Resmikan Gedung Kejati, ini Pesan Jaksa Agung 

Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:31:52 WIB
Kejagung saat menandatangani prasasti .(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM---Gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang dibangun dalam waktu 1,6 tahun. Diresmikan Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (17/10/2019). 

Usia gedung sebelumnya, diketahui telah berumur 25 tahun. Sehingga dinilai gedung lama itu sudah tidak memadai lagi. 

''Dengan gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai,''  ujar Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur. 

Rasa terima kasih, sebut Uung patut disampaikan kepada Gubernur Riau, khususnya dan Pemerintah Provinsi Riau yang sudah membantu pembangunan gedung. 

''Terima kasih pak Gubernur, sudah membantu pembangunan gedung sampai selesai,'' ucap Uung.

Menurut Gubernur Riau, H Syamsuar, lahan pembangunan gedung Kejati ini dihibahkan Pemprov Riau. Dengan memakan anggaran sebesar Rp 129 miliar. 
 
''Dengan adanya gedung baru ini, semoga sinergitas ke depan tetap terjaga,'' ucap Syamsuar.

Selain memberikan ucapan selamat, Gubernur Riau menyerahkan sertifikat tanah kepada Kajati Riau yang dihibahkan untuk perluasan lahan gedung Kejati Riau. 

Sementara itu, Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengapresiasi Pemprov Riau atas atas bantuan terhadap kejaksaan. 

Ia berharap, pengadaan gedung baru Kejati Riau ini, nantinya akan mendukung kelancaran kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum. 

''Atas nama pribadi dan selalu  pimpinan kejaksaan, saya  sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan,'' tutur Prasetyo.

Prastyo menyebutkan, proses pembangunan gedung Kejati Riau sebelumnya dianggarkan sejak Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rahman, dan dilanjutkan oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. 

''Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiatif semua pihak,'' kata Prasetyo.

Dia juga meminta agar masyarakat untuk memanfaarkan kejaksaan sebagai tempat mencari keadilan.

''Harapan saya, agar segenap masyarakat dapat manfaatkan kejaksaan  sebagai tempat mencari keadilan,'' ujar Prasetyo, usai acara peresmian gedung baru Kejati Riau.

Prasetyo mengatakan,  gedung baru Kejati Riau dibangun dengan kokoh dan tegak. Hal itu juga harus sebanding dengan penegakan hukum dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

''Dengan tegak dan kokohnya gedung ini (Kejati Riau) tentu kokoh dan tegak penegakan hukum di Wilayah Riau,'' pesan Prasetyo.

Peresmian gedung baru Kejati Riau menjadi suatu kebahagiaan sendiri bagi Prasetyo dan jajaran kejaksaan di Riau. Proses pembangunan gedung senilai Rp 129 miliar ini telah dilakukan sejak pertengahan 2018.

Keberadaan gedung baru ini diharapkan  berbanding lurus dengan semangat kerja, etos kerja tarmasuk prestasi kerja dari jajaran Kejati Riau. Terwujudnya pembangunan berkat kerja sama dan koordinasi semua pihak.

Pembangunan gedung baru Kejati Riau menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Riau 2018-2019 dengan total anggaran Rp 129 miliar. Proyek dikerjakan oleh PT Hutama Karya.

Gedung baru Kejati Riau memiliki dua bangunan utama, ditambah satu unit gedung serbaguna dengan total luas mencapai 11.535 meter persegi. Gedung utama ada tujuh lantai.

Untuk gedung utamanya memiliki luas 8.946 meter persegi sedangkan gedung serbaguna memiliki luasan sebesar 2.589 meter persegi.

Peresmian ditandai penekanan tombol sirine dan pengguntingan pita. Jaksa Agung menandatangani prasasti dan secara simbolis juga meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Gedung baru Kejati Riau representatif dilengkapi sarana prasarana akan melancarkan tugas dan kenyamanan bekerja. Kepada karyawan Kejati Riau diingatkan untuk menjaga, merawat dan menggunakan  gedung ratusan miliar rupiah tersebut.

Hadir diperesmian Kantor Kejati Riau, Kepala Polda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, Danrem, Brigjen Mohammad Fajar,  Ketua DPRD Riau, pejabat Kejagung, Kepala Kejari se- Riau dan pejabat lainnya.

Terkini